Halaman

Senin, 19 September 2011

KASUS ETIKA BISNIS


Pembahasan :

Di dalam kasus di atas, dapat disimpulkan bahwa. Ketua Asosiasi Perajin Jatim (APJ), Liliek Noer mempunyai  etika yang baik dalam mengembangkan produk UKM di Jatim. Langkah mendapatkan respon yang baik dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI). Untuk melibatkan UKM dalam ajang east java shopping & cultural , carnival (EJSCC). Berdasarkan pengertian Etika yang telah disampaikan oleh Immanuel Kant, bahwa  “Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas dan bertanggungjawab”.
Bertindak secara bebas dalam hal ini diartikan para pelaku bisnis (UKM), bebas dalam menunjukkan produk, berkreasi untuk memasarkan produknya secara massal.dan pelaku UKM mampu menjalankan sendiri konsep pemasaran melalui media jejaring sosial
Bertanggung jawab dalam hal ini diartikan, pelaku bisnis secara langsung memajukan UKM dan mampu bersaing dengan produk-produk yang branded.
Dalam kasus diatas banyak mencakup dalm prinsip prinsip etika bisnis antara lain :
-          Prinsip Otonomi : UKM di setiap daerah di beri wewenang lebih luas,lebih nyata dan bertanggung jawab terutama dalam mengatur,memanfaatkan dan menggali sumber potensi yang ada pada UKM sendiri.
-          Prinsip Keadilan : APJ & APPBI memberikan tempat secara bergiliran terhadap seluruh pelaku UKM seperti apa yang disampaikan oleh liliek noer “Kalau jumlahnya banyak kita akan atur secara bergiliran”
-          Prinsip Saling menguntungkan :
Bagi UKM : Dapat memasarkan produk-produk yang dimiliki kepada pasar atau masyarakat
Bagi MALL : Dapat menambah/memperbanyak jumlah pengunjung Mall